Senin, 6 Oktober 2025

Cara Kerja Paranormal Denpasar Jajakan Sabu di Tempat Klinik Pengobatan

Hanya pasien tertentu saja yang mendapatkan fasilitas sabu di klinik pengobatan alternatif milik balian atau paranormal Jro Nyoman Wiryawan.

Editor: Y Gustaman
Net
Sabu atau metamfetamina 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Di balik tampangnya sebagai balian atau paranormal yang membuka klinik pengobatan alternatif, Jro Nyoman Wiryawan alias JB dikenal sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Di lokasi praktiknya di Jalan Tukad Baru, No 3, Pemogan, Denpasar Selatan, JB menyediakan enam kamar, lima di antaranya digunakan sebagai kamar untuk para pasien pemadat sabu, dan satu kamar lainnya untuk sembahyang tapi juga digunakan untuk bermain judi.

Tidak semua pasien yang datang berobat ke klinik JB untuk mendapatkan pengobatan dapat menikmati sabu yang dijual di sana. Karena mereka yang memadat sabu hanya pasien khusus, yang sudah dikenal dekat oleh JB.

"Jadi semacam getok tular (dari mulut ke mulut) praktik penjualan sabu di situ. Jika seseorang tahu dan ingin mendapat sabu, tapi tidak dikenal maka tidak akan dilayani. Jadi cukup selektif," ucap Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016).

Rumah yang menjadi lokasi JB berpraktik tak ubahnya rumah adat Bali di mana dalam satu lahan terdiri beberapa rumah. Dari rumah ini, polisi mengamankan 15 orang termasuk JB (dua di antaranya negatif).

Sejatinya polisi mengetahui ada tiga bandar sabu yang diincar, tapi hanya di rumah JB yang ditemukan sabu dan alat isapnya atau bong.

Kepada para pasien kenalannya, JB melayani mereka yang ingin mengonsumsi sabu khusus di dalam kamar yang sudah disediakan, bukan di tempat lain. Di kamar-kamar tersebut polisi menemukan bong.

"Dan untuk 12 orang yang ditangkap adalah memang pelanggan tersangka," ungkap dia.

Dari lokasi polisi menangkap empat orang yang selain bermain judi, juga menghisap sabu. "Jadi dalam setahun berjalan itu tersangka cukup selektif memilih pelanggannya," jelas Raden.

Sebagai balian, JB tidak memasang pelang di rumah tempatnya berpraktik, sehingga mulanya polisi kesulitan membongkar bisnis sabu pelaku yang tersamarkan.

"Antara bisnis sabu dengan praktiknya juga sama-sama dari satu pelanggan ke pelanggan lainnya. Praktik baliannya juga demikian," tukas dia.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved