Senin, 29 September 2025

Resah Aliran Sesat, Warga di Jembrana Bubarkan Ritual Persembahyangan Pimpinan I Wayan Arka

Pemicunya, Arka beserta para pengikutnya ini dianggap beraliran sesat dan tidak sesuai dengan Desa Kala Patra di Desa Pakraman setempat.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-inlihat foto Resah Aliran Sesat, Warga di Jembrana Bubarkan Ritual Persembahyangan Pimpinan I Wayan Arka
cnn
ILUSTRASI

Laporan wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santhosa

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA – Puluhan massa pengikut seorang Penekun Usada (pengobatan tradisional Bali), I Wayan Arka (60) nyaris bentrok dengan warga setempat di Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (23/4/2016).

Pemicunya, Arka beserta para pengikutnya ini dianggap beraliran sesat dan tidak sesuai dengan Desa Kala Patra di Desa Pakraman setempat.

Berdasarkan informasi Minggu (24/4/2016), aksi protes warga Desa Pakraman Pengeragoan berawal dari ritual persembahyangan yang dilangsungkan pada Sabtu (23/4/2016) malam oleh Wayan Arka dan 80 orang pengikutnya di tempat penggilingan kopi milik KSU Mitra Usada Bali, Banjar Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.

Lantaran merasa resah, sekitar 150 warga Desa setempat kemudian mendatangi prosesi ritual tersebut pada pukul 18.00 Wita.

Dengan mengenakan pakaian adat madya dan dipimpin oleh Kelian Adat setempat, I Nyoman Nabayasa serta Kelian Adat, I Ketut Mustika, ratusan warga kemudian berusaha membubarkan ritual persembahyangan Wayan Arka beserta pengikutnya yang dianggap sesat itu.

Beberapa saat kemudian, situasi sempat memanas lantaran sejumlah pengikut Wayan Arka sempat melontarkan pernyataan pedas.

Beruntung aksi ini sudah diantisipasi sebelumnya oleh personel Polsek Pekutatan yang juga diback up oleh Polsek Mendoyo serta Polres Jembrana.

Akhirnya, ritual persembahyangan Wayan Arka beserta pengikutnya ini dapat dibubarkan secara tertib.

Ratusan warga mengaku resah dengan aktivitas kelompok yang diduga sebagai kelompok pengobatan supranatural itu.

Aliran Wayan Arka dianggap tidak sesuai dengan Desa Kala Patra serta Dresta Adat Agama Hindu yang berlaku di Desa Pakraman Pengeragoan.(*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan