Polresta Yogyakarta Buru Pengedar Narkoba Sampai Kebumen, Empat Orang Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap empat orang terkait kasus narkoba hingga Kebumen, Jawa Tengah.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap empat orang terkait kasus narkoba hingga Kebumen, Jawa Tengah.
"Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba yang berinisial SR dan D di Tamansari, Yogyakarta, Jumat dini hari," ujar Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Riyadi, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (19/4/2016).
Setelah mengembangkan keterangan tersangka SR da D, narkoba jenis sabu di tangan mereka diketahui milik MA, lalu petugas mengejar ke rumahnya di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (15/4/2016).
Polisi berhasil menangkap MA berikut barang bukti sabu.
Segera setelah MA ditangkap, polisi memeriksa ponsel miliknya dan ada percakapan transaksi narkoba.
Petugas kemudian memancing penjual tersebut dengan berpura-pura akan membeli dan menjanjikan akan melakukan pembelian di tempat pertemuan.
"Kita awalnya minta banyak tapi dia cuma ada 0,2 dan 0,25 gram," jelas Sugeng.
Saat berjanji bertemu di sebuah tempat, pria berinisial RD yang berlaku sebagai kurir langsung dibekuk oleh petugas.
Setelah memeras informasi dari RD dan MA, petugas mengamankan dua orang di Kebumen berinisial GH dan HR yang merupakan pemilik barang yang dibawa RD.