Rabu, 1 Oktober 2025

PT WPS Mengaku Ekspor Arang Kayu Ternyata Isinya 14 Ton Pasir Timah

Perusahaan PT WPS hendak mengelabui petugas saat hendak menyelundupkan 14 ton pasir timah. Caranya, dengan menaruh pasir timah di belakang arang.

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 14 ton. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 14 ton.

Pasir timah itu rencananya akan diekspor ke Singapura.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pasir timah itu berasal dari Bangka hendak diekspor ke Singapura oleh PT WPS.

Perusahaan PT WPS hendak mengelabui petugas saat hendak menyelundupkan 14 ton pasir timah. Caranya, dengan menaruh pasir timah di belakang arang.

Heru mengutarakan, PT WPS memberitahukan akan ekspor barang berupa arang kayu sebanyak satu kontainer seberat 16,69 ton.

Menurut Heru, awalnya tidak ada yang mencurigakan dari pemberitahuan barang tersebut. Namun petugas mendapat informasi bahwa akan ada penyelundupan pasir timah.

Pada saat pemeriksaan fisik, kata Heru, tampak normal. Petugas menemukan 40 karung besar di dalam kontainer.

Dari 40 karung besar itu, ditemukan 14 karung besar berisi 280 karung kecil.

"Karung-karung kecil itu ternyata berisi pasir timah," ucap Heru, Selasa (12/4/2016).

Heru mengatakan, pasir timah itu berasal dari Bangka. Dari Bangka diangkut dengan truk ke Palembang, Sumatera Selatan. Lalu diangkut ke Pelabuhan Panjang hendak diekspor ke Singapura.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved