Eksploitasi Bayi untuk Mengemis Tak Ditemukan di Bandung
Dinas Sosial Kota Bandung tak menemukan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang memanfaatkan bayi untuk mengemis di jalanan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung tak menemukan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang memanfaatkan bayi untuk mengemis di jalanan.
Pemerintah Kota Bandung dan Kodim 0618/BS berhasil mengamankan 21 anak jalanan serta gelandangan dan pengemis, Selasa (29/3/2016).
"Mereka terjaring di sejumlah perempatan di rute yang telah kami tentukan dalam pelaksanaan operasi ini," ujar Kepala Seksi Tuna Susila Dinsos Kota Bandung, Yogaswara, usai operasi.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk menjaga Kota Bandung dari penyakit masyarakat. Operasi tersebut merupakan langkah untuk memberikan efek jera kepada PMKS yang berkeliaran di jalanan.
Sekaligus menindaklanjuti temuan Polres Metro Jakarta Selatan mengenai eksploitasi anak di bawah umur yang dibawa untuk mengemis di Jakarta. Polisi menetapkan dua wanita menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Satu di antaranya seorang ibu yang memanfaatkan anaknya untuk meminta-minta.
"Temuan itu juga menjadi sorotan kami dan kalau ada jelas akan kami laporkan ke pihak yang berwajib untuk segera diproses," ujar Yogaswara.
Sebanyak 21 PMKS itu dibawa ke rumah singgah Dinsos Kota Bandung di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Di sini mereka akan mendapatkan pembinaan dari aparat TNI Kodim 0618 Kota Bandung.
"Kegiatan ini juga sekaligus menjangkau ekploitasi anak untuk menjadi pengemis di jalanan. Sejauh ini belum kami temukan. Kalau ada kami kami laporkan ke polisi," imbuh dia.