Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiga Minggu Buron, Begal Sadis Ditangkap Polisi di Rumahnya

Seorang begal sadis berinisial DS (19), akhirnya tertangkap setelah tiga minggu menjadi buronan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI: Aparat kepolisian memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku begal Agung (18) dan Andriadi (17) di kantor polsek tamalate jl danau tanjung bunga, Makassar, Jumat (28/8/2015) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang begal sadis berinisial DS (19), akhirnya tertangkap setelah tiga minggu menjadi buronan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.

Polisi menangkap DS di kediamannya di Kawaluyaan, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia ditembak betisnya lantaran melawan ketika akan ditangkap polisi, Minggu (27/3/2016).

DS merupakan begal yang beraksi di Jalan Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Sabtu (5/3/2016) dini hari. Menurut polisi, ia adalah anggota klub motor.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Angesta Romano Yoyol, mengatakan DS satu dari lima pelaku yang menewaskan Misa Parida (16), gadis berambut pirang.

"DS membacok korban hingga luka di pundaknya. Korban tewas di lokasi kejadian. Setelah membacok, DS dan komplotannya melarikan motor dan ponsel korban," ujar Yoyol di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (28/3/2016).

Polisi masih mengejar empat pelaku lainnya, yakni SR, P, H, dan J. Komplotan DS menggunakan dua motor memepet motor korban lalu membacoknya menggunakan senjata tajam.

"Dari peristiwa tersebut, seorang korban pria yang merupakan teman Misa dalam keadaan kritis setelah dirampas motornya. Ia juga mengalami luka bacok," ujar Yoyol.

DS sudah mendekam di Polsek Kiaracondong untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 338 jo 365 KUHP. DS terancam pidana di atas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved