Maling Ini Ditangkap Saat Parkirkan Motor Curian di Samping Warung
Korban mencari motornya di Denpasar dan sekitar pukul 16.30 Wita korban mendapati motornya terparkir di samping Warung Muslim Gang Jenggala Pemoga
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Melihat kunci motor masih nyantol di tempatnya membuat IGA Ari Kusuma Jaya (37) warga Jalan Banjar Pande Mengwi, Badung, Bali gelap mata.
Ia menggondol motor I Nyoman Darma Wimanta (21) warga daerah Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Akibat perbuatannya itu Ari pun dijebloskan ke penjara.
Ari menggondol motor milik Nyoman berupa motor Honda Beat warna hitam tahun 2015 Nopol DK 8279 QY.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hendi Septiadi, tersangka saat itu melihat motor korban yang kuncinya masih nyantol di tempat kunci.
Niat jahat pun timbul, dan menggondol motor korban.
Waktu itu, korban sedang memarkir motornya di Jalan Tukad Petanu Perum Graha Petanu nomo C1 Panjer Denpasar, pada Kamis 17 Maret 2016 sekira pukul 08.00 Wita.
Namun, satu jam ditinggal, ternyata motor itu raib dari tempatnya.
"Setelah itu korban melakukan pencarian ke wilayah Denpasar dan pada sekira pukul 16.30 Wita korban mendapati motornya terparkir di samping Warung Muslim Gang Jenggala Pemogan," ucapnya, Rabu (23/3/2016).
Hendi melanjutkan, korban yang mentehaui motornya kemudian menanyai tersangka.
Bukan menyerah, tersangka malah kabur hingga akhirnya diamankan warga sekitar, dan petugas pun terjun untuk mengamankan tersangka.
"Usai diamankan kami proses dan kini sedang dalam pengembangan," tukasnya.