Senin, 29 September 2025

Polda Jambi Amankan Kayu Meranti Ilegal Diduga Asal TNKS

Polda Jambi mengamankan sekitar 9,1 kubik kayu ilegal jenis meranti di Puncak, Sungai Bengkal, Kerinci, Selasa (15/3/2016) sore.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Kayu meranti ilegal diduga dari Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi, Selasa (15/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi mengamankan sekitar 9,1 kubik kayu ilegal jenis meranti di Puncak, Sungai Bengkal, Kerinci, Selasa (15/3/2016) sore.

Kabid Humad Polda Jambi, AKBP Kuswahyufi Tresnadi, mengatakan kayu tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi BA 9714 YJ.

Diduga kayu tersebut diambil secara ilegal dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Pemilik juga menggunakan dokumen palsu. Diduga dari kawasan TNKS," ujar Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.

Kayu tersebut rencananya akan dibawa kepada Yoga, warga yang berada di Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bengkal, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Selain barang bukti, polisi turut mengamankan dua orang, yakni sopir Riri Sukardi (34) dan kernet truk bernama Medi (32).

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan