Sebelum Gasak Motor Majikan, Ratno Sering Curi Uang Rumah Makan
Pemilik rumah makan sering menangkap tangan Ratno saat mencuri barang dan uang di rumah makan.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ratno (23).
Polisi meringkus Ratno saat mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ratno memang sudah sering mencuri di rumah makan tempatnya bekerja.
Pemilik rumah makan sering menangkap tangan Ratno saat mencuri barang dan uang di rumah makan.
Dery menjelaskan, terakhir Ratno mencuri sepeda motor milik pemilik rumah makan yang juga majikannya. Pada Senin (8/2/2016), Ratno datang bekerja di rumah makan.
"Tersangka mengambil kunci sepeda motornya di rumah makan," kata Dery, Minggu (6/3/2016).
Dua hari kemudian, Ratno mengajukan surat pemberhentian sebagai karyawan rumah makan tersebut.
Keesokan harinya, Ratno datang ke rumah makan untuk mencuri sepeda motor yang kuncinya sudah ia pegang.
Ratno mengawasi situasi terlebih dahulu. Saat situasi sepi, Ratno membawa kabur sepeda motor tersebut ke kampung halamannya di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Untuk menghilangkan jejak, kata Dery, Ratno menukar motor curian itu dengan motor temannya.
Ratno menjadikan motor temannya itu sebagai alat transportasi. Polisi mencium keberadaan Ratno yang sedang melintas di Jalan Yos Sudarso, Panjang.
"Pada saat itulah tersangka kami tangkap," kata Dery.