Labora Kabur, Kapolri: Tanya Menkumham
Badrodin kembali menegaskan, Labora kini berstatus Narapidana
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan berkomentar terkait kaburnya terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus saat hendak dipindahkan ke LP Cipinang.
Menurut Badrodin, seharusnya pertanyaan tersebut ditanyakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
"Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan bagaimana caranya," ujar Badrodin di Gedung Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Badrodin kembali menegaskan, Labora kini berstatus Narapidana, sehingga sudah memasuki wewenangnya Menteri Hukum dan HAM.
"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkumham, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Badrodin.
Diberitakan sebelumnya, Terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus melarikan diri saat hendak dieksekusi pindah dari LP Kota Sorong ke LP Cipinang Jakarta, hari ini.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora di kediamannya.
Diduga Labora melarikan diri melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.