Senin, 29 September 2025

Pasutri Aniaya Anak

Olah TKP, Polisi Hadirkan Ibu Kandung yang Tega Tempelkan Pisau Panas ke Alat Vital Anaknya

Ia menganiaya anak kandungnya sendiri dengan menggunakan berbagai alat.

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Sutriah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri saat akan dilaksanakan olah TKP, Rabu (2/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri Eko dan Sutriah.

Keduanya ditangkap karena menganiaya anaknya N yang masih berumur 11 tahun.

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara, Rabu (2/3/2016).

Sutriah dihadirkan pada olah TKP tersebut. 

Ia menganiaya anak kandungnya sendiri dengan menggunakan berbagai alat.

Salah satunya dengan menempelkan pisau panas ke kelamin anaknya.

Sutriah mengaku melakukan hal tersebut karena anaknya nakal dan sering mencuri.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan