Minggu, 5 Oktober 2025

Pedagang Diminta Tak Memajang Senjata Tradisional di Etalase

Anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, turut memeriksa pedagang barang antik yang berjualan di lantai atas Pasar Antasari.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
Banjarmasin Post/Rahmadhani
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol HM Uskiansyah, mendatangi pedagang barang antik yang menjual senjata tradisional di lantai atas Pasar Antasari, Banjarmasin, Senin (22/2/2016). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, turut memeriksa pedagang barang antik yang berjualan di lantai atas Pasar Antasari.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol HM Uskiansyah, meminta agar pedagang tidak memajang senjata tajam di etalase karena berbahaya.

"Tetap boleh jualan, tapi kita minta disimpan saja, tidak usah dipajang," kata Uskiansyah, Senin (22/2/2016).

Kebanyakan senjata tajam yang dijual adalah senjata tradisional seperti mandau, kujang dan lainnya. Mereka tak mempermasalahkan imbauan kepolisian tersebut.

Sebelumnya puluhan anggota Polsek Banjarmasin Tengah merazia hal mencurigakan di tiap sudut Pasar Antasari. Dalam razia tersebut petugas mengamankan tujuh orang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved