Senin, 6 Oktober 2025

Berkedok Memulung, Rusman Curi Barang di Rumah Kosong

Rusman ditangkap saat akan beraksi di di wilayah Way Halim

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Rusman (20), tersangka pencurian spesialis membobol rumah yang ditangkap saat akan beraksi di di wilayah Way Halim 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus Rusman (20), tersangka pencurian spesialis membobol rumah.

Rusman ditangkap saat akan beraksi di di wilayah Way Halim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, ketika ditangkap Rusman sedang mencari target rumah kosong bersama rekannya.

"Petugas menangkap Rusman sedangkan rekannya  melarikan diri," kata Dery, Minggu (21/2/2016).

Setiap beraksi, kata Dery, Rusman dan rekannya berpura-pura sebagai pemulung.

Ini dilakukan, agar warga sekitar tidak curiga dengan gerak gerik pelaku.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved