Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Dana Bansos Bengkalis, Herliyan Saleh Dicecar 9 Pertanyaan

Ini merupakan pemeriksaan kedua Herliyan sejak dinyatakan sebagai tersangka korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
NET
Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNEWS.COM, PEKANBARU  -  Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh kembali diperiksa tim penyidik dari Ditkrimsus Polda Riau, Selasa(16/2/2016) siang.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Herliyan sejak dinyatakan sebagai tersangka korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012.

Selama pemeriksaan, Herliyan dicecar sembilan pernyataan oleh penyidik.

Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro menyebutkan, pihaknya akan terus mengembangkan dari pemeriksaan Herliyan Saleh.

Artinya, akan ada pihak lain yang juga akan diperiksa dalam kasus yang sama.
Dalam kasus korupsi bansos Bengkalis ini negara dirugikan Rp 29 miliar.

Selain Herliyan, mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sudah menjalani sidang dan divonis 8 tahun dari tuntutan 14 tahun penjara.

Tidak hanya itu, hak politik Jamal juga dicabut selama 10 tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved