Selasa, 7 Oktober 2025

Ruang Pola Wali Kota Jambi jadi Tempat Ibadah Dadakan

Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani langsung meninjau ibadah umat Kristiani di ruang pola kantor Wali Kota Jambi.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Jemaah HKBP Aur Duri terpaksa menggunakan ruang pola kantor Wali Kota Jambi untuk menggelar ibadah Minggu. Soalnya gereja yang selama ini digunakan di kawasan Aur Duri dilarang oleh warga digunakan. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Ratusan jemaat HKBP Aur Duri terpaksa menggunakan ruang pola kantor Wali Kota Jambi untuk menggelar ibadah Minggu.

Soalnya gereja yang selama ini digunakan di kawasan Aur Duri dilarang oleh warga digunakan.

Seorang warga, Repli mengatakan dia dan keluarganya tidak bisa beribadah di daerahnya lagi semenjak ada larangan.

"Jadi karena ada permintaan dari warga untuk beribadah di sini maka kita ke sini," katanya, Minggu (7/2/2016).

Wakil Wali Kota Jambi Abdullah Sani langsung meninjau ibadah umat Kristiani di ruang pola kantor Wali Kota Jambi.

Abdullah Sani langsung minta agar fasilitas ibadah seperti kursi dan sound sistem dilengkapi.

Terkait persoalan saat ini muncul, Abdullah Sani mengatakan pihaknya akan mencari solusi bersama agar bisa diselesaikan.

"Kita akan cari solusi secepatnya dan tak ada konflik lagi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved