Minggu, 5 Oktober 2025

Wahyu tak Berkutik Saat Dikepung di Semak-semak Usai Nyolong Motor

Usai ditangkap, polisi dan warga pun menggring Wahyu untuk dijebloskan ke penjara.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
Wahyu Sugianto (31) alamat Desa Kebaman, kecamtan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, dicokok angota Polsek Kuta Utara, Badung, Bali. Gara-garanya, dirinya nekat melakukan pencurian motor milik‎ I Putu Widanta Mahardika (23), warga Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecmatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Wahyu Sugianto (31) alamat Desa Kebaman, kecamtan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, dicokok angota Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.

Wahyu nekat Nyolong motor milik I Putu Widanta Mahardika (23), warga Banjar Denuma, Desa Kukuh, Kecmatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Menariknya, tersangka ini ditangkap usia ketahuan mencuri motor milik korban.

Dia tidak bisa berkutik saat polisi dan warga mengepung dirinya, yang bersembunyi di semak-semak. ‎

Usai ditangkap, polisi dan warga pun menggring Wahyu untuk dijebloskan ke penjara.

"Beruntungya tidak ada aksi main hakim sendiri oleh warga. Tersangka pun langsung diamankan di Mapolsek untuk kemudian kami lakukan pengembangan TKP lain," ‎ kata Kompol I Wayan Arta Ariawan, ‎Jumat (5/2/2016) dalam gelar rilis di Mapolsek Kuta Utara.

Tersangka diamankan dini hari sekitar pukul 03.00 Wita pada 30 Januari 2016 lalu. Tersangka diamankan di Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng.

Lucunya, tersangka ditangkap, sesaat sebelumnya, dia mengaku keluar beli rokok. Namun, dirinya tidak bisa menahan hasrat nyolongnya saat kendaraan tidak terkunci pengaman dan kunci setang.

Dan dirinya, berniat membawa, harapannya bisa dimiliki. Tapi, terlihat masyarakat yang kemudian menghubungi Babinkamtibmas yang kemudian mengamankan yang tersangka. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved