Selasa, 30 September 2025

Lima Pelaku Pesta Narkoba Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Dalam sehari, petugas Reskrim Polsek Tamalate menangkap lima orang yang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Editor: Dewi Agustina
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dalam sehari, petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate menangkap lima orang yang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda.

Kelima pelaku ini masing-masing dua mahasiswa Universitas Fajar, dua Ibu Rumah Tangga, dan satu tukang becak motor (bentor).

Mereka kemudian diamankan di Mapolsek Tamalate, Jl Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (4/2/2016).

Kapolsek Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Yunus Azis mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap petugas saat menggelar pesta sabu ini diamankan di dua lokasi yang berbeda.

"Mereka diamankan anggota kami di dua tempat yang berbeda, saat ditangkap mereka sedang melakukan pesta sabu dan petugas juga mengamankan barang bukti," kata Yunus.

Yunus menjelaskan, lima pelaku yang diamankan ini bukan dari hasil pengembangan kasus, melainkan dari hasil laporan masyarakat dan hasil informasi informan petugas Polsek Tamalate di lapangan.

Awalnya, dua IRT berinisial YL (38) warga Jl Dangko, AR (33) warga Jl Dangko. Dan seorang lelaki berinisial MS (37) warga Jl Cendrawasih, dan satu penarik bentor berinisial MS (37) warga Jl Cendrawasih.

Ketiganya diringkus di Jl Dangko, Rabu (3/2/2016), malam pukul 19.30 Wita.

Saat itu, ketiganya sedang asyik berpesta narkoba di sebuah kamar di jalan tersebut, tiba-tiba penggeledahan dan penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Akp Maulid langsung mengamankan tiga pelaku ini.

Beberapa barang bukti yang diamankan petugas berupa empat paket sabu-sabu yang terbungkus dalam paket kecil, dua alat isap (bong) dua korek gas, dua lembar alumunium foil dan 20 sachet kosong.

"Jadi tidak berselang beberapa lama, warga dari Jalan Mallombasang dan beberapa informan disana juga memberikan informasi ada pesta sabu di sana," ungkap Yunus.

Beberapa anggota Reskrim Polsek Tamalate yang tiba di Mapolsek dengan membawa ketiga tangkapan di Jl Dangko pun langsung bergerak cepat menuju ke Jl Mallombassang no 29, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (3/2/2016), malam pukul 21.30 Wita.

Di Jl Malombasang, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua mahasiswa Universitas Fajar ini berinisial, FJ (18) mahasiswa Teknik (semester 1), warga Jl Malombasang, Makassar dan NP (17) mahasiswa Teknik (semester 1), warga Jl Karaeng Bonto Tanga, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Tamalate sedang berpesta.

"Kalau di Jl Malombasang, anggota langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah tersebut dan mendapati dua pelaku sedang berpesta dan juga kami mendapati sejumlah barang bukti," jelas mantan Kapolsek Biringkanaya ini.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet. Tidak sampai disitu, petugas yang terus mengobok-obok seluruh kamar dari pelaku FJ.

Petugas menemukan barang bukti yang lain berupa, satu buah alat isap (bong), tiga buah korek gas, dua batang pireks, lima batang pipet potongan, dan 12 saset plastik kosong.

"Yang jelasnya kami akan tetap memproses kelima pelaku ini sesuai hukum. Apalagi mereka punya barang bukti yang kuat," kata Yunus. (Dal)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved