Selasa, 7 Oktober 2025

Motor Norma Yunita Hilang saat Diparkir di Depan Rumah

Esther mengutarakan, motor tersebut milik korban Norma yang hilang pada November 2015 lalu.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Muhtar (31), tersangka penadahan sepeda motor curian saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Kepala Seksi Humas Polsek Telukbetung Barat, Ajun Inspektur Satu Esther mengatakan, tersangka Muhtar membeli sepeda motor hasil curian dari tersangka An.

Esther mengutarakan, motor tersebut milik korban Norma yang hilang pada November 2015 lalu.

Ketika itu, Norma memarkir kendaraannya di depan rumahnya di Jalan Saleh Kramayuda, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat.

Motor tersebut hilang. Norma lalu melapor ke polisi. Esther mengatakan, polisi menyelidiki laporan Norma.

Hasil penyelidikan, polisi melihat motor Norma terparkir di kantor PT Tripanca. Setelah diselidiki, kata Esther, motor tersebut dibawa oleh Muhtar.

Petugas lalu meminta Muhtar membawa motor tersebut ke polsek. Petugas meminta Muhtar menunjukkan bukti kepemilikan motor itu.

Menurut Esther, Muhtar hanya mampu menunjukkan STNK. "Tersangka mengakui bahwa motor itu dibeli dari An," kata Esther.

Polisi kini sedang mencari An untuk dimintai keterangan.

Diberitakan, Petugas Polsek Telukbetung Barat meringkus Muhtar (31), tersangka penadahan sepeda motor curian. Muhtar ditangkap setelah kedapatan membawa sepeda motor Suzuki Satria FU milik korban Norma Yunita. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved