Kapal Penyelundup Beras Kerahkan Massa dan Serang Petugas Bea Cukai
Kata Nugroho, dari tiga kapal yang diamankan, ada dua kapal telah diproses dan berkas sudah P21. Dan satu kapal lagi masih dalam penyelidikan.
Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pihak Bea dan Cukai Tipe B Batam, Provinsi Kepri dalam setahun ini telah menangkap dan menahan tiga unit kapal yang digunakan untuk menyelundup beras impor dari luar negeri.
"Ada tiga kapal penyelundup beras impor dan muatannya senilai Rp 2,6 Miliar berhasil kita amankan bersama jajaran kepolisian di Tanjung Sengkuang," kata kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo di Aula kantor BC Batam, Selasa (26/1/2016).
Kata Nugroho, dari tiga kapal yang diamankan, ada dua kapal telah diproses dan berkas sudah P21. Dan satu kapal lagi masih dalam penyelidikan.
Katanya, pihaknya terus melakukan penindakan terhadap masuknya beras impor di Batam secara ilegal.
Selain itu pihaknya juga pihaknya memperketat pengawasan untuk mengamankan kapal-kapal yang dicurigai menyelundupkan barang illegal ke Batam.
"Kita pernah lakukan upaya penangkapan kapal. Namun justru kita diserang dan kapal kita salah satunya dibawa kabur oleh para pelaku," ujar Nugroho.
Kata Nugroho saat itu, pihaknya menarik mundur anggotanya karena kekuatan tidak seimbang dengan pengerahan massa pelaku di tengah laut.
"Jumlah mereka ada ratusan orang dengan kapal-kapal kecil yang membantu para penyelundup. Mereka pakai massa dan menyerang kita dengan bom molotov. Beruntung kita dapat menyelamatkan diri," ungkapnya.(*)