Senin, 6 Oktober 2025

Gagal Suap Polisi, Ternyata Mulyanto Curi Mobil Pikap Majikan

Alih-alih menyogok sebesar Rp 500 ribu agar tak ditilang petugas Satlantas Polres Klungkung, Bali, pengemudi pikap putih malah masuk bui.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Kasatlantas Polres Klungkung, AKP I Wayan Mudiasa, dengan pemilik mobil pikap nomor polisi DK 9726 SE yang dicuri pekerjanya, Mulyanto (40). Foto diambil pada Sabtu (23/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Eka Mita Suputra

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Alih-alih menyogok sebesar Rp 500 ribu agar tak ditilang petugas Satlantas Polres Klungkung, Bali, pengemudi pikap putih malah masuk bui.

Mulyanto (40), pengemudi pikap putih tersebut tetap digelandang ke Polres Klungkung karena tak punya SIM dan masa berlaku STNK-nya sudah habis.

Selidik demi selidik, rupanya pria asal Taman Kuncaran, Tirta Mulya, Malang, Jawa Timur, membawa pikap curian yang akan ia seberangkan ke Pulau Jawa pada Jumat (22/1/2016) pagi.

Benar saja, sekira pukul 11.00 Wita, Polres Klungkung menerima informasi adanya warga yang kehilangan mobil pikap putih nomor polisi DK 9726 SE di Selat, Karangasem.

Ternyata, kendaraan yang dikemudikan Mulyanto dan ditilang petugas Satlantas Polres Klungkung adalah mobil curian, demikian disampaikan Kasatlantas Polres Klungkung, AKP I Wayan Mudiasa, Sabtu (23/1/2016).

"Kendaraannya disita serta dibawa ke Mapolres Klungkung," ujar Mudiasa.

Saat itu juga petugas Polres Klungkung menghubungi Polsek Selat dan tak lama, pemilik kendaraan bernama  Nyoman Gede Widana (53), asal Banjar Siladungi, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat Karang Asem, tiba di Polres Klungkung untuk memastikan kendaraannya tersebut.

Setelah dicek, Widana membenarkan kendaraan yang dikemudikan Mulyanto memang miliknya. Belakangan diketahui bahwa Mulyanto bekerja untuk Widana.

Widana mengaku mempekerjakan Mulyanto sebagai buruh proyek, namun baru beberapa hari bekerja sudah berani membawa kabur mobil yang kerap ia pakai ke tempat kerja.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved