Sabtu, 4 Oktober 2025

Tidak Terima Ditangkap, Pejambret Terus Menyumpah Saat Digelandang Petugas

Residivis kasus yang sama ini menyebutkan, akan menuntut seseorang yang menuduhnya melakukan aksi jambret.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Rai alias Murai diamankan Polisi setelah melakukan aksi jambret. Meski ditangkap polisi, Murai bersikukuh bukanlah pelaku kasus 365 tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Tersangka jambret Rai alias Murai (33) tidak terima dengan penangkapan dirinya oleh polisi pada Minggu (17/1/2016) kemarin.

Murai bersikukuh bahwa dia bukanlah pelaku jambret pada bulan Agustus 2015 silam.

"Saya tidak melakukannya. Saya sekarang sudah bekerja. Sejak anak perempuan saya lahir, saya tidak lagi melakukan perbuatan (jambret.red) tersebut," ungkapnya pada wartawan disela-sela ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Senin (18/1/2016).

Residivis kasus yang sama ini menyebutkan, akan menuntut seseorang yang menuduhnya melakukan aksi jambret.

"Saya akan tuntut yang namanya Ayek. Atas dasar apa dia menuduh saya sebagai pelaku," ujarnya lagi.

Ayek sendiri pemilik sepeda motor yang dipakai tersangka Murai untuk menjalankan aksi jambretnya.

Saat dibawa kembali masuk sel, tersangka Murai terus mengeluh dan menyumpah-nyumpah akan menuntut balik.

"Saya tidak terima, saya akan tuntut," teriaknya.

Murai ditangkap atas laporan dari korban jambret yang terjadi di Jalan Harapan Raya Ujung, Tenayan Raya beberapa waktu lalu.

"Tersangka pernah dipenjara di Polsek Lima Puluh dalam kasus jambret. Tersangka diamankan setelah kembali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Bukit Raya," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto.

Menurut Bimo, saat menjalankan aksinya tersangka sempat terjatuh.

"Sepeda motor tersangka diamankan di Polsek Bukit Raya. Kita masih melakukan pengembangan," ujar Bimo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved