Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Kepruk Kaca di Bali
Usai korban turun, sambung Wisnu, ada tiga orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut, dan meneriaki maling dengan aksi kepruk kaca tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua pelaku kepruk kaca diamankan Polisi. Mereka adalah Novel Faisal B (48) dan AR Zepan Faisal B (34) keduanya warga Banjar Taman Gubug Tabanan, Bali.
Mereka melakukan kepruk kaca sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna gold silver nopol DK 1412 YA, yang dikendarai dua WN Australia.
"Mereka berdua memecahkan kaca kiri belakang. Dan ketahuan pemiliknya. Kemudian dikejar oleh warga," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Sabtu (16/1/2016).
Dijelaskan Wisnu, mulanya pelaku menggunakan Honda Supra X125, warna hitam dengan Nopol DK 8232 GS.
Keduanya, menyasar incaran di daerah Batubulan, Gianyar. Sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi mereka berhenti di depan artshop Muliani, melihat korbannya.
Usai korban turun, sambung Wisnu, ada tiga orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut, dan meneriaki maling dengan aksi kepruk kaca tersebut.
Kemudian ada seorang warga mengejar pelaku ke arah selatan, namun karena jalanan padat, pelaku memutar kendaraannya ke arah utara.
Selanjutnya, pelaku memasuki Jl. Antasura Denpasar Barat, tepatnya di depan Astra Bali Celuler, motor pelaku menabrak Mobil Ford Escort dengan DK 598 KM yang sedang terparkir.
"Kedua pelaku terjatuh. Satu pelaku mengalami luka robek pada telapak kaki kiri dan mengalami luka memar. Setelah kedua pelaku terjatuh kemudian diamankan ke Polsek Denpasar Barat," jelas Wisnu.
Usai itu, pihak Polsek Denpasar Barat pun menyerahkan kasus kepruk kaca itu ke anggota Polres Gianyar dan Polsek Sukawati karena TKPnya di kawasan Polsek Sukawati.
"Pelaku dibawa ke RS Tri Jata, sedangkan barang bukti milik korban diamankan ke Polsek Sukawati dan barang bukti dalam keadaan utuh," pungkasnya. (*)