Selasa, 7 Oktober 2025

Pelanggan Ganja dan Sabu Feri para Sopir Angkot

Ia mendapatkan ganja dan sabu itu dari bandar berinisial D dan mendapatkan keuntungan 100 persen

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Feri, tersangka pengedar sabu diamankan jajaean Polsek Telukbetung Barat, Selasa (12/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Feri mengakui menjadi pengedar ganja dan sabu mengaku menjual ganja pada sesama sopir angkutan kota (angkot).

"Baru sebulan ini mengedarkan ganja dan sabu," ujar Feri kepada wartawan, Selasa (12/1/2016).

Ia mendapatkan ganja dan sabu itu dari bandar berinisial D.

"Saya beli ganja seharga Rp 200 ribu, lalu dijual kembali ke teman-teman. Saya untungnya bisa  Rp 200 ribu," katanya.

Polsek Telukbetung Barat menangkap Feri di rumahnya di Jalan Timor II, Kampung Sinar Baru, Kelurahan Kuripan.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved