Minggu, 5 Oktober 2025

Cegah Rabies, Disnakeswan Bali Batasi Peredaran Anjing Antar Wilayah

Berdasarkan catatannya, kasus anjing positif rabies tahun 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Bali/Dwi
Ilustrasi rabies 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Dewa Made Satya Parama

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bali, Drh I KG Nata Kesuma akan segera membatasi peredaran anjing antar-wilayah untuk mencegah kasus anjing yang positif rabies.

“Prediksi saya kasus positif anjing rabies di tahun 2016 akan menurun dengan cara membatasi peredaran anjing, " jelasnya Minggu, (3/1/2015).

Berdasarkan catatannya, kasus anjing positif rabies tahun 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014.

Tahun 2014 kasus anjing positif rabies yang ditemukan di Bali sebanyak 132 ekor, sementara pada tahun 2015 hingga bulan November sudah tercatat sebanyak 493 ekor.

Hal ini disebabkan karena populasi anjing meningkat dari tahun 2014 yang hanya 350.000 ekor tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali, namun pada tahun 2015 meningkat menjadi sekitar 400.000 ekor.

"Ini terjadi karena populasi anjing di tahun 2015 yang mencapai 400 ribu ekor, sedangkan tahun 2014 hanya 350 ribu ekor," ucapnya.

Ia menambahkan, pengendalian populasi tidak hanya dilakukan kepada anjing lokal saja, namun juga anjing ras juga.

Namun yang menjadi poin utama terkait hal ini untuk mengurangi populasi anjing yang berkeliaran atau tidak ada yang memiliki.

Disnakeswan akan tetap memantau dan mengawasi peredaran anjing dengan melakukan pengawasan antar-wilayah.

Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh pihak kabupaten, kota dan provinsi sehingga tidak ada yang memindahkan anjing dari suatu tempat ke tempat lainnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved