Senin, 6 Oktober 2025

Hasan Sewa Mobil Rental Lalu Palsukan BPKB

Dengan menyewa mobil, Hasan memegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Hasan, Tersangka pemalsuan BPKB saat diamankan di Polresta Bandar Lampung, Jumat (18/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, modus pemalsuan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil yang dilakukan tersangka Hasan dengan menyewa mobil rental.

Dery mengutarakan, Hasan awalnya menyewa mobil rental.

Dengan menyewa mobil, Hasan memegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut.

Hasan lalu mencatut data di STNK tersebut.

“Hasan juga melakukan cek fisik mobil itu. Data STNK dan cek fisik itu lalu dicatut untuk dimasukkan ke data BPKB palsu,” kata Dery, Jumat (18/12/2015).

Menurut Dery, data STNK mengenai mobil sewaan itu diberikan Hasan ke temannya untuk dibuatkan BPKB palsu.

Dery mengatakan, pihaknya sedang menelusuri tempat pembuatan BPKB palsu tersebut.

Ia mengutarakan, Hasan belum mau buka suara perihal tempat pembuatan BPKB palsu itu.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved