Rico Ceper Diciduk Polisi
Ia tersangkut dalam kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor yang TKP-nya di berbagai daerah di Kota Jambi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Sepertinya Riko Ceper (30) warga Mayang Kecamatan Kotabaru ini tak bosan dan tak kapok berurusan dengan polisi, pasalnya dalam beberapa tahun belakangan ini ia sudah lima kali bolak balik penjara.
Ia tersangkut dalam kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor yang TKP-nya di berbagai daerah di Kota Jambi.
Cara kerjanya cukup menarik, di mana pelaku mendapatkan motor dari teman-temannya sendiri atau dengan orang yang pelaku kenal.
Modusnya, ia ngumpul dengan teman-temannya kemudian yang dianggapnya kurang begitu dekat dengannya ia langsung menjalani akal bulusnya. I
a berpura-pura meminjam motor kemudian lari entah kemana.
Penipuan itu terus ia lakukan hingga beberapa hari akan diamankan oleh Polisi, dan hasil pemeriksaan ia mengakui perbuatannya.
"Iyo bang, keluar dari penjaro kemarin sudah berkali- kali aku gawekan macam itu," kata Riko di mapolresta Jambi, Rabu (16/12) siang. (*)