Anto Todong Fedi di Tempat Sepi, Lalu Bawa Tas Berisi Uang
Anto beraksi bersama satu rekannya yang masih buron.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Anto Bom menodong korbannya tidak sendiri.
Anto beraksi bersama satu rekannya yang masih buron.
Dery menuturkan, modus kedua tersangka adalah membuntuti korban.
Kedua tersangka tutur dia, menunggu di suatu tempat di daerah Panjang.
Begitu melihat korban mengendarai sepeda motor, lanjut Dery, Anto Bom dan rekannya mengikuti korban dari belakang.
Sampai di tempat sepi, kedua tersangka mencegat korban.
"Anto turun menodong korban pakai senjata tajam atau senjata api. Karena ketakutan korban menyerahkan barang berharganya ke Anto," ujar Dery, Rabu (16/12/2015).
Menurut Dery, barang rampasan sudah dijual para tersangka ke orang lain.
Untuk rekannya, kata alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, masih dalam pencarian.
Diberitakan, tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Anto alias Bom (35).
Polisi meringkus Anto di daerah Panjang saat berkumpul bersama rekan-rekannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Anto Bom adalah tersangka penodongan yang beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam.