Anto Bom Ditangkap Setelah Todong Fedi Gunakan Senjata Api
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Anto alias Bom (35).
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Anto alias Bom (35).
Polisi meringkus Anto di daerah Panjang saat berkumpul bersama rekan-rekannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Anto Bom adalah tersangka penodongan yang beraksi menggunakan senjata api dan senjata tajam.
"Korbannya Fedi Susanto warga Panjang," ujar dia, Rabu (16/12/2015).
Menurut Dery, tersangka merampas barang-barang berharga milik korban berupa uang, dan tas.
Nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah bayonet.