Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Pencuri Kabel karena Melarikan Diri

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kabel di sebuah gudang toko material.

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kabel di sebuah gudang toko material, Jumat (11/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian kabel di sebuah gudang toko material.

Tersangka yang ditangkap bernama Jaka Satria (22). Polisi menangkap Jaka di pinggir pantai di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menembak Jaka karena melarikan diri.

Menurut Dery, petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan tersangka.

Dery menuturkan, Jaka mencuri gulungan kabel di gudang di Jalan Yos Sudarso.

"Jaka beraksi bersama dua rekannya yang sudah tertangkap," ujar Dery, Jumat (11/12/2015).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved