Rabu, 1 Oktober 2025

Rencananya Uang Hasil Pemerasan Dipakai untuk Biayai Kebutuhan Hidup

Rencananya uang hasil pemerasan itu dibagi dengan temannya yang menyuruh menggerebek korban.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Jamal (45) di sebuah hotel. Jamal ditangkap karena memeras korban berinisial S, warga Sukarame. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jamal mengaku baru sekali memeras orang dengan modus mengaku polisi. Jamal menuturkan, ia hanya diajak oleh temannya untuk menjebak korban.

"Saya dihubungi teman. Lalu disuruh untuk menggerebek pura-pura jadi polisi," kata Jamal, Selasa (24/11/2015).

Menurut Jamal, ia meminta uang sebesar Rp 50 juta ke korban.

Namun, papar Jamal, korban baru menyanggupi membayar Rp 6 juta.

Rencananya, uang hasil pemerasan itu dibagi dengan temannya yang menyuruh menggerebek korban.

"Jika pemerasannya berhasil, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Jamal.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved