BNNK Sukabumi Jadikan Karyawan Hotel Sebagai Agen Antinarkoba
Pihaknya juga mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke karyawan sejumlah hotel.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Karyawan beberapa hotel di kabupaten Sukabumi dijadikan agen anti narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan kerjasama dengan pengusaha hotel di kota/kabupaten Sukabumi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di hotel.
Kepala BNNK Sukabumi, Yusdanial, mengatakan, kerjasama itu berupa pemberdayaan karyawaan dan manajemen hotel menjadi masyarakat antinarkoba pada sektor dunia usaha perhotelan.
Pihaknya juga mensosialisasikan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke karyawan sejumlah hotel.
"Indonesia kini merupakan sasaran peredaran gelap narkoba. Jumlah penggunanya pun di setiap daerah semakin hari semakin tinggi. Masyarakat dari berbagai sektor juga harus ikut berpartisipasi mencegah peredaran gelap narkoba," ujar Yusdanial kepada Tribun melalui pesan singkatnya, Jumat (13/11).
Dengan sosialisasi P4GN ke sejumlah hotel, lanjut Yusdanial, diharapkan karyawan hotel dan masyarakat di sekitarnya memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kemauan menekan peredaran narkoba.
Upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dinilai sangat efektif untuk mewujudkan lingkungan bersih tanpa narkoba.
"Hari ini kami melakukan kegiatan di P4GN di Hotel Anugerah Sukabumi sekitar pukul 13.00 dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan," ujar Yusdanial.
Menurut Yusdanial, kegiatan itu merupakan inisiatif manajemen hotel untuk memberi penyuluhan bahaya narkoba kepada seluruh karyawan serta masyarakat sekitar di Hotel Anugerah.
"Ini merupakan bukti kesadaran tentang ancaman dan peredaran gelap narkoba, serta bukti kemandirian partisipasi masyarakat untuk menyelenggarakan program pemberdayaan anti narkoba," ujar Yusdanial.