Rabu, 1 Oktober 2025

Pegangan Tak Erat, Jambret Terjatuh dari Boncengan Usai Beraksi

Rojali Sinaga (24) dibekuk petugas Polsek Delitua setelah menjambret ponsel Tika Sitepu

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Array Argus
Tersangka Rojalidi Mapolsek Delitua, Senin (9/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rojali Sinaga (24) dibekuk petugas Polsek Delitua setelah menjambret ponsel Tika Sitepu di Jl Setia Budi Ujung, Senin (9/11/2015).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua Inspektur Satu Jonathan, saat kejadian, anggotanya sempat kejar-kejaran dengan tersangka yang saat itu tengah dibonceng.

"Ketika kejadian, korban bersama temannya Delima Sihotang lagi jalan. Pelaku bersama temannya tiba-tiba saja datang dari arah belakang dan langsung merampas HP korban," kata Jonathan, Senin (9/11/2015) sore.

Sadar dirinya dijambret, korban pun berteriak. Saat itu, kebetulan anggota Operasional (Opsnal) Reskrim Polsekta Delitua yang piket melihat kejadian.

"Anggota kita langsung melakukan pengejaran. Saat dikejar, tersangka yang duduk diboncengan ini jatuh," ujarnya.

Tak mau buruannya kabur, tim Opsnal pun menangkap tersangka Rojali. Sementara itu, dua rekan tersangka masing-masing Johar dan Anwar Sagala berhasil kabur.

"Kami masih memburu dua pelaku lainnya. Saat ini, korban sendiri sudah melapor dan masih dalam pemeriksaan," ujar Jonathan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved