Selasa, 7 Oktober 2025

Ibunda Bunga Minta Polisi Hukum Berat Sukri

An (35) ibunda Bunga, Jumat (6/11/2015) mengaku tidak bisa menerima perlakuan Sukri yang telah menyetubuhi anaknya.

Editor: Dewi Agustina
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Bunga (14) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sungailiat didampingi ibunya. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS, BANGKA - An (35) ibunda Bunga, Jumat (6/11/2015) mengaku tidak bisa menerima perlakuan Sukri yang telah menyetubuhi anaknya.

Apalagi anaknya masih terbilang belum dewasa.

An juga menegaskan tidak akan menerima jika Sukri akan bertanggungjawab.

Dia meminta pihak kepolisian menghukum Sukri seberat-beratnya atas apa yang dilakukan terhadap anaknya.

"Sampai mati saya tidak terima, biar pak polisi yang hukum dia seberat-beratnya," kata An ditemui di Polsek Sungailiat, Jumat (6/11/2015).

Diberitakan sebelumnya, Bunga (14), warga Kampung Nelayan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengaku dipaksa oleh tersangka Sukri (24) warga yang sama melakukan hubungan badan.

Pengakuan ini diungkapkan Bunga saat ditemui di Polsek Sungailiat menjalani pemeriksaan.

Menurut Bunga di baru mengenal Sukri beberapa hari dari temannya. Kejadian tersebut terjadi dua bulan lalu saat Sukri mengajaknya pergi namun malah diajak ke kosan tersangka.

Disana lah Bunga kemudian ditarik ke dalam kamar dan dipaksa oleh tersangka membuka bajunya.

"Saya tidak berani melawan, takut, dia paksa lepas baju saya, kemudian digituin," kata Bunga, ABG bertubuh mungil yang didampingi ibunya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved