Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Malaysia Ditangkap karena Selundupkan Sabu ke Nunukan

Demi mendapat upah 2000 ringgit atau sekitar Rp 6,5 juta seorang warga Malaysia nekat menyelundupkan 500 gram sabu

Editor: Sanusi
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polisi di Nunukan. 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Demi mendapat upah 2000 ringgit atau sekitar Rp 6,5 juta seorang warga Malaysia nekat menyelundupkan 500 gram sabu ke Indonesia.

Muhammad Haslan (25) warga Tawau, Malaysia ini nekat menyelundupkan 10 bal sabu pada Senin (26/10/2015) pukul 04:00 wita, melalui pelabuhan tradisional Sei Jepun, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Namun, upayanya menghindari petugas kepolisian tak berhasil. Aksinya itu tercium Satres Narkoba Polres Nunukan yang menangkap mantan pengusaha minyak tersebut.

”Kita curiga pukul 04:00 wita ada orang menyeberang dari Sebatik ke Nunukan. Dari tersangka kita amankan 10 bal sabu yang dikemas dalam plastik masing-masing 50 gram. Totalnya 500 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Hasan.

Pemilihan waktu dini hari, menurut Hasan, adalah upaya para kurir sabu Malaysia agar tidak tercium aparat hukum.

Bahkan beberapa di antara mereka menggunakan waktu shalat Jumat untuk menyelundupkan sabu menyeberangi wilayah perbatasan.

”Mereka mencari celah petugas lengah. Melewai perbatasan waktu subuh atau waktu sholat Jumat itu salah satu modus,” tambah Hasan.

Dari pengakuan Muhammad Haslan, dia baru pertama kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Dari seorang bandar sabu di Tawau, Haslan baru menerima upah 500 ringgit dari 2.000 ringgit yang dijanjikan. Sisanya akan diterima saat barang diterima pemesan di Nunukan.

Selama tiga bulan bertugas di Polres Nunukan, Hasan mengatakan telah menangani 15 kasus sabu dengan barang bukti lebih dari 6 kilogram.

”Kita belum tahu siapa target penerima di Nunukan. Karena biasanya kurir baru diberitahu jika barang sudah aman melewati pelabuhan. Kita masih melakukan pengembangan,” tambah dia. (Kontributor Nunukan, Sukoco)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved