Senin, 6 Oktober 2025

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Bantah Korupsi Pengadaan Buku Aksara Sunda

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman membantah dirinya melakukan korupsi dalam kasus pengadaan buku aksara Sunda

Editor: Dewi Agustina
jabarprov.go.id
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Hilman. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman membantah dirinya melakukan korupsi dalam kasus pengadaan buku aksara Sunda.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jabar telah menetapkan Asep Hilman sebagai tersangka kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 miliar tersebut.

"Saya membantah terlibat dalam kasus itu," kata Asep di Gedung Sate, Jumat (23/10/2015).

Asep mengatakan dia telah menguasakan kasus yang membelitnya kepada kuasa hukum dari LKBH Korpri Provinsi Jawa Barat.

Disinggung mengenai kasus yang membelitnya, ia enggan berkomentar lebih jauh.

"Kasus (buku) aksara Sunda. Nanti di kuasa hukum yang tahu," katanya.

Asep hanya meminta doa agar bisa segera terbebas dari tuduhan kasus korupsi tersebut.

"Doakan saja, saya mohon doanya dari teman-teman," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved