Pelindo I Belum Setor Rp 3 Miliar Dana Bagi Hasil Pass Pelabuhan
Pelindo I diketahui belum membayarkan bagi hasil pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Pemkot Tanjungpinang sebesar Rp 3 miliar.

Laporan Tribun Batam, M Ikhwan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Rencana lanjutan kerja sama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang terkait bagi hasil pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tak akan terlaksana dalam waktu dekat, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan temuan BPK RI tersebut terkait kewajiban Pelindo I yang belum ditunaikan terhadap Pemko Tanjungpinang dari hasil kontrak kerja sama yang dijalin sebelumnya.
"Dulukan ada MoU antara pemerintah daerah dengan Pelindo. Namun diketahui, ada kewajiban Pelindo yang belum bisa diselesaikan dari hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Kewajiban itu yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah," kata Lis di Lapangan Pamedan, Kamis (22/10/2015).
Lis menjelaskan, kewajiban yang belum dibayarkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut sebesar Rp 3 miliar lebih. Karena itu dia berharap Pelindo I dapat menyelesaikan kewajibannya.
"Jadi jangan semena-mena. Kan sudah dibikin legal opinion dari kejaksaan. Itukan sudah jelas aturannya, jadi tunaikan dulu kewajibannya," jelas Lis.
Adapaun MoU PT. Pelindo 1 Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang telah berakhir pada April 2012 lalu. Dalam MoU Nomor B.XIV-1/TPI-US.15 tahun 2011 itu, disebutkan tentang pembagian hasil pungutan pass pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) antara Pelindo dengan Pemko Tanjungpinang.
Dari pass penumpang sebesar Rp 5.000, Pelindo mendapat Rp 4.250 dan Pemko Rp 750. Sedangkan dari pass pengantar atau penjemput sebesar Rp 3.000 Pelindo mendapatkan Rp 2.000 dan Pemko Rp 1.000.
Terkait hal tersbut, pihak Pelindo I Tanjungpinang menyampaikan bahwa saat ini mereka telah melakukan proses perpanjangan kontrak dalam hal bagi hasil restribusi pass masuk pelabuhan.
"Saat ini sudah masuk dalam tahap proses pembahasan antara Pemko Tanjungpinang dan PT Pelindo I cabang Tanjungpinang," kata Manager Bisnis Pelindo I Tanjungpinang, Sutoro, belum lama ini.
Dalam perpanjangan kontrak tersebut, ada beberapa item perjanjian yang diperbarui. Selain itu, persoalan yang menjadi permasalahan sebelumnya hingga ditengahi oleh pihak Kajari sudah diselesaikan.
"Kalau ada permasalahan kemarin itu, sudah diselesaikan. GM yang baru saat menghadiri upacara HUT Otonom, kemarin juga sudah membahasnya dengan pak Wali. Dalam waktu dekat ini kita akan menjadwalkan pertemuan dengan Dishub Kota untuk membahas hal tersebut," ungkap Sutoro.
Ia menjelaskan jumlah pendapatan yang diperoleh PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang dalam sehari dari sektor retribusi sekitar Rp 10 juta untuk pass penumpang, dan Rp 600 ribu untuk pass pengantar.