Senin, 29 September 2025

Ibu Hamil Mencuri untuk Biaya Menggugurkan Kandungan

Perempuan hamil empat bulan nekat mencuri untuk biaya menggugurkan kandungannya.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Ragil Wisnu Saputra
Yeni (40) memberikan keterangan kepada Kapolsek Jatinangor, Kompol Roedy de Vries, Jumat (21/8/2015) malam usai ketahuan mencuri sebagai modal menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ragil Wisnu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Perempuan hamil empat bulan nekat mencuri untuk biaya menggugurkan kandungannya. Yeni (40), perempuan asal Wado, Kabupaten Sumedang kini harus tinggal di bui.

"Saya butuh uang buat untuk menggugurkan kandungan saya. Saya belum siap punya anak karena pacar saya juga minggat enggak mau tanggung jawab," ujar Yeni di Mapolsek Jatinangor, Jumat (21/8/2015) malam.

Yeni (40) digiring polisi untuk dimintai keterangan di Mapolsek Jatinangor usai ketahuan mencuri di salah satu rumah warga, Jumat (21/8/2015) malam.

Yeni mengaku sengaja datang ke Jatinangor dari Wado, menggunakan angkutan umum berupa elf. Setibanya di Jatinangor Yeni mencuri tapi tertangkap basah pemilik rumah, Damah (58), warga Dusun Gentramanah RT 02/02, Desa Hegarmanah.

Ia mengaku datang ke Jatinangor untuk meminjam uang kepada teman karibnya, namun tak bersedia karena bakal digunakan untuk menggugurkan kandungan.

"Akhirnya saya kepepet karena teman saya tidak mau ngasih uang, makanya saya mencuri. Pokoknya saya enggak mau melahirkan anak ini," ujar Yeni sambil menangis.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan