Selasa, 30 September 2025

Kodim Bojonegoro Amankan Dua Tangki Solar Ilegal

Pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menangkap sopir dua truk tangki berisi 16.000 solar ilegal hasil penyulingan.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Iksan Fauzi
Dua truk tangki berisi solar ilegal ditangkap Kodim Bojonegoro di sumur tua. 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Sebulan ini, pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro menangkap sopir dua truk tangki berisi 16.000 solar ilegal hasil penyulingan dari kawasan sumur tua di Kecamatan Kedewan.

Jumlah itu mengalahkan Polres Bojonegoro yang tak menangkap satu pun pengangkut solar.

Penangkapan terhadap dua truk itu dilakukan oleh satuan petugas pengamanan--di dalamnya ada anggota Kodim 0813-- karena terbukti mengangkut solar ilegal di kawasan tersebut.

Kini, dua truk tangki yang berisi penuh solar diamankan di markas Polisi Militer Jalan Rajekwesi, sopirnya didata oleh Polisi Militer.

Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengungkapkan, pihaknya menangkap sopir truk pengangkut solar dari hasil penyulingan di kawasan sumur tua sesuai memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Staf Angkatan Darat dengan pihak operator sumur tua, Pertamina Eksplorasi dan Produksi IV.

Dua mobil truk tangki yang masing-masing berkapasitas 8.000 liter solar itu memiliki plat nomor polisi S 8901 UQ dan M 8088 UA.

Kedua truk tangki itu ditangkap di sekitar kawasan sumur tua.

Donova menyebut, pihaknya menangkap truk tersebut tengah malam, Kamis (6/8/2015) sekitar pukul 24.00 WIB.

Saat itu truk tangki yang mengangkut solar sulingan dari sumur tua sedang melintas di depan Pos Koramil Kedewan.

Melihat truk melintas, anggota Koramil lalu menghentikan dan meminta surat keterangan izin angkut kepada sopir.

Pada jam yang sama, truk tangki lainnya dihentikan di depan pos Perhutani yang ada di Desa Dangilo.

"Sopir truk sempat menyampaikan, bahwa truk itu mengangkut limbah. Tapi, setelah anggota kami memeriksa, ternyata solar hasil penyulingan dari sumur tua," ungkapnya di Makodim, Jumat (7/8/2015).

Berdasarkan keterangan sopir truk kepada anggota Koramil, solar itu rencananya akan dibawa ke wilayah Yogyakarta.

"Hasil penangkapan itu akan diambil data, setelah mendapat identitas maka warga sipil ynag terlibat akan diserahkan ke Polres," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP PHendri Fiuser berulang kali mengungkapkan tidak akan memproses hasil tangkapan pengangkutan solar ilegal oleh pihak TNI.

Kata Hendri, pihaknya lah yang berhak menangkap kegiatan pengakutan ilegal tersebut.

"Jika TNI melakukan pencegahan dan sosialisasi di sana (kawasan sumur tua), ya silakan," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved