Untuk Foya-foya, Arafik Mencuri Kambing
Berdalih tidak mempunyai uang untuk berfoya-foya, Arafik bin Amir (25) nekat mencuri kambing milik tetangganya sendiri.
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU -- Berdalih tidak mempunyai uang untuk berfoya-foya, Arafik bin Amir (25) nekat mencuri kambing milik tetangganya sendiri.
Aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendiri, dirinya dan kedua temannya yakni Maulana dan Roy Martin ikut juga, namun keduanya berhasil melarikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian keduanya terjadi pada, Jumat tanggal (31/7/2015) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ketiga pelaku tersebut mencuri kambing di Desa Ngulak II, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Niat ketiga pelaku muncul ketika melihat kambing milik Fauzi bin Tarmizi yang tidak dimasukkan ke dalam kandang.
Oleh karena melihat kambing tersebut, niat untuk mencurinya muncul berhubung situasi pada saat itu tidak ada orang sekali karena telah larut malam merka langsung mengambil seekor kambing tersebut.
Ketika telah mendapatkan kambing hasil curian tersebut, dan hendak kabur membawa hasil curian salah seorang warga melihat mereka.
Melihat ada orang tidak dikenal tengah membawa kambing, ia langsung berteriak dan warga yang berjaga langsung datang dan menangka mereka.
Namun pelaku lainnya Maulana dan Roy Martin berhasil melarikan diri, sedangkan Arafik bin Amir berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Sanga Desa.
"Para pelaku sengaja mengincar hewan ternak yang sengaja tidak dimasukkan kedalam kandang. Namun aksi mereka keburu diketahui warga, dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Sanga Desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Muba, AKP N Edyanto SIk, Sabtu (1/8/2015).
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku Arafik dirinya mencuri kambing tersebut hanya untuk berfoya-foya semata. "Uang hasil jual kambing nanti, untuk foya-foya saja," ungkap dia.