Rabu, 1 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Hotma Sitompoel Dengar Langsung Tanggapan Polda di Praperadilan Margriet

Sidang kali ini terlihat berbeda karena dihadiri langsung Hotma Sitompoel, yang tak lain adalah kuasa hukum dari tersangka Margriet.

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Bali/Putu Candra
Hotma Sitompoel kali pertama hadiri sidang praperadilan kliennya, Margriet CH Megawe, Senin (27/7/2015) di PN Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Sidang kedua praperadilan Margriet, Senin (27/7/2015) di Pengadilan Negeri Denpasar kembali dipenuhi pengunjung.

Namun tidak seperti sidang perdana lalu, sidang kali ini terlihat berbeda karena dihadiri langsung Hotma Sitompoel, yang tak lain adalah kuasa hukum dari tersangka Margriet.

Pengacara kondang ini tidak sendirian, ia didampingi oleh Dion Pongkor, Aldres Napitupulu, Jefrie Kam dan Posko Sihombing.

Kelima pengacara tampak serius mendengar jawaban atau tanggapan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum pihak termohon, dalam hal ini Polda Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kedua ini, agendanya mendengarkan tanggapan atau jawaban dari pihak termohon (Polda Bali) yang diwakili tim kuasa hukum.

Sidang kedua prapersdilan ini dipimpin hakim tunggal Ahmad Peten Sili, SH. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved