Berita Kriminalitas Hukum dan Pengadilan
NEWSVIDEO: Mantan Oknum Tentara Ditembak karena Mencuri di Swalayan
Mantan oknum tentara, ditembak kedua kakinya usai mencuri di Swalayan di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Karya Wisata.
Laporan Reporter Tribunnews Video, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan oknum tentara, ditembak kedua kakinya usai mencuri di Swalayan di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Karya Wisata.
Kapolsek Sunggal Kompol Harry Azhar,SH,SIK mengatakan, mantan tentara dengan inisial I dengan rekannya YK melakukan pencurian di berbagai Swalayan di Kota Medan.
"Tersangka I melakukan aksinya dengan menodongkan pistol mainan atau mengacuhkan sebilah parang. Dan tersangka YK bertugas mengambil uang di kasir," kata Harry, Senin (6/7/2015)
Dia menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 04 Juli 2015. Tersangka I terpaksa ditembak kaki kiri dan kanannya, karena saat mau ditangkap melakukan perlawanan.
Atas aksinya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana, ancama hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu tersangka I mengatakan, dia terakhir kali melakukan aksinya pada Sabtu 4 Juli 2015 di Swalayan di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Karya Wisata.
"Kami tidak melakukan kekerasan kepada korban. Kami hanya mengambil uang. Yang kami peroleh paling banyak Rp 2 Juta," katanya.
Uang yang ia peroleh, ucapnya, mereka bagi dua, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.