Minggu, 5 Oktober 2025

Suap APBD Musi Banyuasin

Ini Penjelasan KPK Usai Geledah Rumah Bupati Muba

Selain rumah Pahri, KPK juga menggeledah kediaman Bambang Karyanto, Syaifuddin Fei dan Faisyar di Kota Palembang.

Editor: Hendra Gunawan
SRIPOKU.COM/DERYARDLI
Tim penyidik KPK usai menggeledah rumah pribadi Bupati Muba, Pahri Azhari, Jalan Supeno Palembang, Minggu sore (21/6/2015). (SRIPOKU.COM/DERYARDLI) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari, Jalan Supeno Palembang, Minggu siang (21/6/2015).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada Sripoku.com mengatakan, tim penyidik merasa perlu mencari hal terkait kasus dugaan suap di Muba.

"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi salah satunya rumah Pahri Azhari," katanya, Minggu malam (21/6/2015).

Selain rumah Pahri, KPK juga menggeledah kediaman Bambang Karyanto, Syaifuddin Fei dan Faisyar di Kota Palembang.

"Rumah tersangka BK, SYF dan rumah tersangka F juga," terangnya.

Bambang Karyanto adalah anggota DPRD Muba dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang kini sudah dipecat.

Sedangkan Syaifuddin Fei adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba.

Faisyar sendiri menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba.

KPK mencari dugaan keterlibatan oknum pejabat dan anggota DPRD di Muba yang lain dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan yang terbongkar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat lalu (19/6/2015).

Termasuk apakah Pahri Azhari terkait di dalamnya. Saat ini, KPK sudah mengajukan surat pencekalan Pahri Azhari ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pahri dilarang bepergian, karena KPK masih membutuhkan keterangan suami dari Lucianty Pahri Azhari tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved