Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Penahanan Ibu Angkat Angeline Diputuskan Usai Pemeriksaan

- Ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ibu angkat Angeline, Margareith 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

Margareit ditangkap di kediamannya, wilayah Canggu, Badung, Bali, Minggu (13/6/2015).

Kapolda Bali, Irjen Ronny F. Sompie, usai melakukan pengecekan terhadap pemeriksaan Margriet, mengatakan pihaknya telah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Angeline.

"Ibu M (BACA: Margriet) telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sompie.

Ia mengatakan, penahanan Margriet akan diputuskan usai pemeriksaan.

"Kita juga belum melakukan pemeriksaan karena masih menunggu kuasa hukumnya," ucap Sompie.

Saat ini Margriet didampingi oleh anak kandungnya, Yvonne Megawe, di Ditreskrimum Polda Bali.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved