Dua ABG Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu di Rumah Kosong
MA (15)dan MK (16), warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar digelandang Satreskoba Polres Bangkalan saat tengah asyik pesta sabu.
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - MA (15), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar dan MK (16), warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar digelandang Satreskoba Polres Bangkalan saat tengah asyik pesta sabu di rumah kosong di desa setempat, Kamis (30/4/2015) dini hari.
Selain dua bocah itu, polisi juga mengamankan seorang remaja MF (18), tetangga MK. Ketiganya kini meringkuk di sel Mapolres Bangkalan.
"Kami mengamati gerak-gerik mereka setelah menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa salah satu rumah kosong di kampung itu sering dijadikan ajang pesta sabu," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo.
Dari pesta sabu-sabu, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,34 gram; 0,34 ditemukan di kantong plastik kecil dan 1 gram ditemukan di rangkaian alat isap sabu.
"Kami sudah gerebek rumah penjual sabu berdasarkan keterangan dua bocah itu. Tapi kabur, kami sudah kantongi identitasnya," tandas Windiyanto.
Bocah MA mengaku, membeli sabu itu dengan cara patungan bersama MK dan MF. Akhirnya diputuskan pesta sabu di rumah kosong tersebut.
"Saya utang ke teman untuk patungan beli sabu," katanya.