Minggu, 5 Oktober 2025

Diduga Korupsi Dana Pengobatan , Kadis Kesehatan Jadi Tersangka

Pihak Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur

Editor: Budi Prasetyo
KONTAN
Uang Rupiah 

TRIBUNNEWS.COM.KOLAKA- Pihak Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur berinisial AF sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp 690 juta pada mata anggaran 2014.

Dalam konferensi persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian, mengatakan bahwa kepala dinas tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian obat-obatan, alat kesehatan serta perjalanan dinas.

"Modusnya adalah beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan yang dilaksanakan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Contohnya pengadaan barang dan jasa seperti alat kesehatan, obat-obatan, perjalanan dinas dan honor pegawai tidak tetap (PTT) yang juga kami duga tidak dibayarkan. Hitungan kami sementara itu sampai Rp 690 juta. Angka ini bisa saja berubah karena saat ini kita tunggu juga hasil audit BPKP," katanya, Selasa (28/4/2015).

Dia juga menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi.

"Sudah banyak saksi yang kami periksa. Untuk sementara tersangka baru satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Yang mau disampaikan juga bahwa tersangka belum kami tahan sebab masih koperatif dan proses penyelidikan tetap kami lanjutkan," tambahnya.

Jefferdian pun menegaskan menunggu saran dari para penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka untuk menahan tersangka.

"Kewenangan penyidik, jadi saya tunggu saran dari mereka" cetusnya.

Penetapan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur ini adalah langkah awal bagi pihak kejaksaan untuk terus mengejar indikasi penyelewengan anggaran didaerah tersebut. (Kontributor Kolaka, Suparman Sultan)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved