Selasa, 7 Oktober 2025

TKI Dihukum Mati

37 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Masih ada 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Faisol
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjadi imam salat ghaib di pelataran rumah Siti Zaenab sebagai penghormatan terakhir, Rabu (15/4/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Setelah Siti Zaenab (47), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Martajasah, Kecamatan Kota dieksekusi pancung, masih ada 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang juga terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI Lalu Moh Iqbal saat datang ke rumah almarhumah Siti Zaenab, Rabu (15/4/2015).

"Total 38 WNI awalnya. Dikurangi Siti Zaenab tinggal 37 orang. Ada satu, Karni binti Medi Tarsim asal Brebes yang 'kritis' (eksekusinya sudah dekat)," ujar Lalu Moh Iqbal.

Karni, dijelaskannya, telah membunuh anak kecil majikannya pada tahun 2004 di Arab Saudi.

Ia juga terancam hukuman pancung karena pihak keluarga korban tidak memberikan pengampunan.

"Memang untuk kasus pembunuhan, Raja pun tidak punya kewenangan memberikan keputusan. Kecuali kasus perzinahan dan sihir bisa melalui pengampunan Raja," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia telah berupaya semaksimal mungkin melalui jalur diplomasi dengan melakukan lobi bahkan berkirim surat ke Arab Saudi.

"Total ada 228 WNI di seluruh dunia yang terancam hukuman mati," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved