Minggu, 5 Oktober 2025

Kepala Lingkungan Cetak KTP Palsu Warga Kota Medan

Camat Medan Kota Syahrul Rambe memecat DRP (53), Kepala Lingkungan I Kelurahan Pasar Merah Barat karena mencetak kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Editor: Y Gustaman
Tribun Timur
ILUSTRASI: Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi kala menunjukkan KTP palsu milik Feriyani Lim di Mapolda Sulsel, Selasa (17/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Camat Medan Kota Syahrul Rambe memecat DRP (53), Kepala Lingkungan I Kelurahan Pasar Merah Barat karena mencetak kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

"Penindakan sudah dilakukan begitu dapat informasi. Jadi kita ini macam (moto) semen Padang (sebelum orang berfikir, kita sudah melakukannya). Sudah ku pecat dia itu," kata Syahrul, Selasa (14/4/2015).

Kasus pemalsuan yang menjerat DRP sudah berlangsung sejak 2013 silam. "Kebetulan saya baru beberapa bulan menjabat. Jadi kemarin sempat dengar isu-isunya. Begitu tahu, ya kupecat dia," tegasnya.

Dalam kasus ini, sambung Syahrul, ia mempersilakan polisi menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindak pidana. Terlebih bagi oknum kepala lingkungan yang memalsukan KTP.

Sementara pengganti DRP, Syahrul mengangkat Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pasar Merah Barat. "Jadi gitu aja. Pokoknya sudah kita tindak tegas," kata Syahrul.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved