Hisap Rokok Ganja, Ferry Dicokok Polisi
Sewaktu dites narkoba, Ferry positif menghisap ganja.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, YS Adi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL- Ferry Wijaya, warga Kaliwungu, Kendal mengaku selepas menghisap rokok ganja, ia ditangkap. Penangkapan terkait dengan ia membawa bungkusan ganja.
"Katanya, bungkusan ini mau diambil lagi, tapi saya tertangkap duluan sebelum barang diambil," ujarnya, Minggu (14/3/2015).
Malam sebelum ditangkap, Ferry menghisap ganja bersama temannya, G. G yang juga warga Kaliwungu, menitipkan bungkusan ganja kepada Ferry.
"Bentuknya lintingan rokok, per paket dijual Rp 50.000," terangnya.
Dalam sepekan, Polres Kendal pun melakukan operasi dan menangkap Ferry. Dan sewaktu dites narkoba, Ferry positif menghisap ganja.
"Sedangkan G masih dalam pencarian," ungkap Kapolres Kendal AKBP Harryo Sugihhartono.
Harryo menerangkan, dalam penangkapan ini, ditemukan bungkusan ganja kering. Setiap bungkus, terdapat 4 gram ganja kering. "Ini siap dikonsumsi siapapun, tinggal dicampur dengan rokok," jelasnya.