Jauhari Ancam Pelajar Dengan Pisau agar Beradegan Mesum
Seorang pelaku yang memaksa pelajar melakukan adegan ranjang,
TRIBUNNEWS.COM. SEKAYU -- Pasca tersebarnya video porno oknum pelajar yang dipaksa memerankan adegan ranjang oleh tiga orang warga yang memergoki mereka, seorang pelaku yang memaksa pelajar melakukan adegan ranjang, yakni Jauhari (35) warga Sukarami, Kecamatan Sekayu ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba).
Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada saat pelaku melihat adanya kecelakaan lalulintas di Jalan Teladan Sekayu. Pihak kepolisian yang memang telah mengintai pelaku, langsung melakukan penangkapan dan membawa ke Polres Muba untuk dimintai keterangan.
Menurut pengakuan pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pemotong kayu, pemaksaan terhadap oknum pelajar tersebut diawali ketika pelaku sering melihat korban di areal perkebunan duku.
"Mereka memang telah lama sering main ke pondok tersebut, dan baru sekarang ini baru kami menggerebek mereka," kata Jauhari ketika diamankan di Polres Muba (5/3/2015).
Ia mengaku menyuruh kedua pelajar terserbut melakukan adegan terlarang tersebut, disertai dengan ancaman sebilah pisau.
"Saya mengancam mereka dengan pisau untuk melakukan adegan mesum tersebut. Pertama kali sebelum direkam menggunakan ponsel, mereka telah melakukannya terlebih dahulu dan kami melihatnya. Lalu saya meminjam ponsel milik teman saya untuk merekam adegan kedua mereka dengan saya ancam," ungkapnya.
Jauhari merekam adegan tersebut selama 30 Menit 58 detik pada pukul 13.00, sekitar bulan Agustus 2014 lalu. Ia juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta rupiah hanya untuk iseng semata.