11 Gram Ganja Ditemukan dalam Tas Ali Akbar
Polsek Binuang Kabupaten Tapin menemukan ganja kering dari seseorang bernama Ali Akbar (37) warga Kabupaten Banjar, Selasa (17/2/2015) petang.
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Polsek Binuang Kabupaten Tapin menemukan ganja kering dari seseorang bernama Ali Akbar (37) warga Kabupaten Banjar, Selasa (17/2/2015) petang.
Ganja kering itu dibalut dengan kertas koran kemudian dimasukkan dalam tas. Dalam tas itu juga ditemukan ganja dalam bentuk lintingan sebanyak dua batang. Masih dalam tas itu juga ditemukan ganja dalam kotak kecil.
Menurut Kapolsek Binuang, Ipda Matnur SH, jumlah ganja yang ditemukan dari Ali Akbar sekitar 11 gram lebih.
Dijelaskan Ipda Matnur, ditemukannya ganja itu berawal saat Polsek Binuang menggelar razia di jalan negara A Yani di depan polsek tersebut.
"Saat memeriksa salah satu mobil angkutan penumpang hulu sungai, ada salah satu penumpang yang gelisah dan wajahnya pucat. Karena bahasa tubuhnya aneh, polisi mencoba memeriksa tas yang dibawanya. Ternyata dalam tas itu ditemukan ganja," jelas Ipda Matnur SH kepada Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network), Rabu (18/2/2015).
"Pria bernama Ali Akbar dari Banjarmasin tujuan Amuntai itu mengakui dalam tasnya tersebut ada ganja miliknya," kata Ipda Matnur SH.
Terkait ganja itu, polisi juga menangkap Fauzi (37) warga Banjarbaru, di rumahnya ditemukan 16 gram ganja.